Mengurus Izin Usaha Perdagangan Anti Pungli Melalui SSW

Mengurus Izin Usaha Perdagangan Anti Pungli Melalui SSW
Diterbitkan: 24-08-2018 | Oleh: BLC Admin

Surabaya Single Window (SSW) merupakan salah satu layanan pengurusan perizinan pemerintah kota Surabaya yang terintegrasi secara online. Program ini bertujuan untuk mempermudah layanan perizinan bagi masyarakat dengan pihak pemerintah kota Surabaya.

Melalui sistem ini masyarakat Surabaya dan Luar Surabaya dapat dengan mudah melakukann segala jenis pengurusan perijinan. Salah satu perizinan yang dapat di akses melalui website SSW adalah pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Pada website SSW masysrakat dapat melakukan pengurusan SIUP mulai dari membuat hingga memperpanjang perizinan. 

Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mengurus SIUP adalah dengan mengakses website ssw.surabaya.go.id. Ketika sudah mengakses website SSW akan muncul beberapa pilihan menu. Untuk pengurusan SIUP menu yang dipilih adalah Pendaftaran Izin Parsial Mandiri, kemudian pilih link: Layanan Perdagangan dan Perindustrian, lalu Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP).

Sebelum melalukan pengurusan SIUP, masyarakat harus membuat akun pada website SSW terlebih dahulu. Namun, apabila sudah melakukan pendaftaran akun maka masyarakat tinggal melakukan Login untuk masuk ke akun yang telah dibuat dan melakukan proses perizinan sesuai dengan langkah langkah yang telah disiapkan oleh sistem pada website SSW tersebut.

Pada website ini juga terdapat beberapa informasi mengenai berapa lama pengurusan perizinan ini diproses, berapa biaya yang harus disiapkan dan informasi lainnya mengenai pengurusan SIUP. Dengan adanya informasi ini  pungutan liar yang dahulu sering terjadi pada saat pengurusan perizinan bisa diminimalisir.

Keuntungan lain mengurus perizinan melalui website SSW adalah apabila ada kesalahan pada saat pengisian form atau pada saat mengunggah file yang dibutuhkan, sistem akan langsung memberi tahu melalui email dan juga SMS mengenai kesalahan tersebut. Dengan adanya pemberitahuan tersebut masyarakat dapat langsung memperbaiki dan mengunggah kembali pembetulan dari file yang salah pada alamat website yang diberitahukan melalui website atau SMS yang telah diterima.

Ketika semua ketentuan yang diberikan sudah di isi dan dikerjakan dengan benar maka pengurusan perizinan akan segera diproses. Pemrosesan dari pengajuan pengurusan SIUP ini berlangsung 1 hari kerja sesuai dengan informasi yang tertera pada website SSW. Setelah proses pengurusan SIUP selesi, penggunan akan menerima konfirmasi melalui Email bahwa proses telah selesai dan SK perijinan dapat diambil di kantor Kecamatan domisili perusahaan dengan menyerahkan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Asli, foto copy KTP, surat kuasa asli bagi yang dikuasakan dan Menginformasikan Nomor Tanda Terima Berkas Pendaftaran.

Dengan kemajuan teknologi dan internet yang  sudah ada dalam genggaman kita, maka SSW ini harus dimanfaatkan oleh masyakat dengan sebaik mungkin.

Kategori:
Bagikan artikel: