Apa itu Surabaya Single Window

Apa itu Surabaya Single Window
Diterbitkan: 21-03-2019 | Oleh: BLC Admin

Surabaya Single Window (SSW) merupakan salah satu layanan pengurusan perizinan pemerintah kota Surabaya yang terintegrasi secara online. Program ini bertujuan untuk mempermudah layanan perizinan bagi masyarakat dengan pihak pemerintah kota Surabaya. Dimana Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) saling terhubung dengan System Informasi Management (SIM) di beberapa SKPD atau unit kerja yang dikoordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan selanjutnya Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) sebagai tempat untuk melakukan verifikasi bagi pemohon.

Terdapat 6 menu utama dalam beranda SSW, yakni Perizinan Investasi Paket, Pendaftaran Izin Parsial Mandiri, Monitoring Berkas SSW, Verifikasi Berkas SSW, Bimbingan Teknis SSW, dan Contoh Penyusunan Dokumen.

Sebelum menggunakan fitur-fitur SSW, pemohon harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi formulir pendaftaran. Caranya adalah dengan klik registrasi. Kemudian mengisi data yang diminta diantaranya adalah username, password, nama pemohon, pekerjaan, alamat, email, dan nomor hp. Total kurang lebih ada 158 layanan dan perizinan yang bisa diurus melalui SSW. Seperti Ijin Tanda Daftar Gudang, Surat Ijin Usaha Perdagangan(SIUP), Pemakaian Sewa gedung Gelanggang Remaja, Surat Tnda Daftar Bursa Kerja Khusus, dan masih banyak lagi lainnya.

Dalam SSW ini juga dilengkapi dengan panduan monitoring dan panduan cetak SK. Sehingga pemohon yang kurang paham bagaimana langkah-langkah melakukan monitoring dan cetak SK bisa membuka dokumen panduannya terlebh dahulu sebagai pedoman.

Bila pemohon sudah melakukan pengurusan perizinan, pemohon bisa memonitor berkasnya di menu Monitoring Berkas SSW. Untuk masuk menu Monitoring Berkas pemohon harus mengisikan beberapa informasi, diantaranya No Pendaftaran, Tahun Pendaftaran, Kategori Izin, dan Kode PIN. Namun jika pemohon lupa no pendaftarannya maka pemohon bisa klik update berkas. Setelah klik Update Berkas maka akan muncul semua berkas perizinan yang telah didaftarkan. Terdapat beberapa info mengenai Berkas Perizinan diantaranya: Nomor Online yang dapat digunakan apabila Pemohon Lupa Kode PIN yang telah didapat ketika selesai melakukan pendaftaran perizinan. Cari perizinan yang akan anda monitoring berkas. Lalu lihat pada kolom Nomor Online/Nomor Pendaftaran.

Dengan Perizinan Online terpadu Surabaya Single Window ini dapat mempersingkat waktu dan pengecekan data serta persyaratan bisa lebih cermat dilakukan. Selain itu, seluruh proses perizinan SSW menggunakan sistem elektronik yang telah terintegrasi dan dapat diakses secara online sehingga semakin memperkecil kemungkinan tatap muka antara pemohon dengan petugas di beberapa SKPD. Dengan perizinan SSW ini tidak ada peluang calo karena semua dilakukan serba online. 

Bagikan artikel: