Mudahnya Mengurus Akta Kelahiran di Surabaya degan Aplikasi e-Lampid

Mudahnya Mengurus Akta Kelahiran di Surabaya degan Aplikasi e-Lampid
Diterbitkan: 06-08-2018 | Oleh: BLC Admin

Aplikasi e-Lampid merupakan Aplikasi Pelayanan Kependudukan di Surabaya meliputi akta kelahiran, akta kematian, pindah datang, pindah keluar, perkwinan, dan perceraian. e-lampid  bisa diakses  di mesin e-Kios, PC, Smartphone, atau perangkat keras serupa lainnya. Masuklah pada alamat ssw.surabaya.go.id/anjungan kemudian pilih menu Pelayanan Kependudukan  atau akseslah melalui http://lampid.surabaya.go.id.
Jika anda menggunakan mesik e-Kios, pada halaman utama mesin e-Kios pilihlah layanan E-lampid yang terletak di kanan dengan cara menyentuhnya.

 

Dalam tutorial kali ini akan dicontohkan cara mengurus akta kelahiran. Pilihlah menu Kelahiran.

 

Maka anda akan dihadapkan pada halaman baru yang berisi pilihan Daftar Kelahiran, Upload Kelengkapan,  Monitoring, atau Kelengkapan Dokumen.

Untuk mendaftarkan kelahiran, klik Daftar Kelahiran.

 

Masukkan No. KK dan klik Cek No. KK. JIka penduduk Surabaya, maka Nama Kepala Keluarga akan muncul otomatis. Setelah itu klik tombol Simpan. Akan muncul pop up konfirmasi, jika sudah yakin, klik OK.

 

Kemudian akan muncul halaman Data Ibu. Masukkan NIK ibu. Klik Cek NIK. Jika ibu merupakan penduduk Surabaya, maka Nama Lengkap ibu akan muncul pada halaman tersebut. TambahkanTanggal Perkawinan. Jika sudah, klik Simpan dan Lanjutkan. Akan muncul pop up konfirmasi, jika sudah yakin, klik OK.

 

Eetelah itu isi data anak yang yang akan didaftarkan. Isilah data selengkap mungkin dan sebenar-benarnya. Perlu diperhatikan, Tempat Kepengurusan adalah tempat dimana Akte Kelahiran didaftarkan dan tempat penyerahan berkas persyaratan. Setelah dipilih, maka akan muncul isian detail Tempat Kepengurusan (dimana Rumah Sakit/ Puskesmas/ Bidan/ Kelurahan pengurusan Akta Kelahiran). Sedangkan Tempat Dilahirkan adalah tempat dimana bayi lahir. Setelah dipilih, maka akan muncul isian detail Tempat Dilahirkan (Rumah Sakit/ Puskesmas/ Bidan/ Poliklinik/ Rumah/ Lainnya tempat bayi dilahirkan). Jika sudah, klik Simpan . Akan muncul pop up konfirmasi, jika sudah yakin, klikOK.

 

Kemudian akan muncul halaman Data Ayah. Masukkan NIK ayah. Klik Cek NIK. Jika ayah merupakan penduduk Surabaya, maka Nama Lengkap ayah akan muncul pada halaman tersebut. Jika sudah, klik Simpan dan Lanjutkan. Akan muncul pop up konfirmasi, jika sudah yakin, klik OK.

 

Masukan data pelapor dengan memasukan NIK KTP. Klik Cek NIK. Jika pelapor merupakan penduduk Surabaya, maka Nama Lengkap pelapor akan muncul pada halaman tersebut. Jika sudah, klik Simpan dan Lanjutkan. Akan muncul pop up konfirmasi, jika sudah yakin, klik OK.

 

Masukan data saksi  dengan memasukan NIK KTP. Klik Cek NIK. Jika saksi  merupakan penduduk Surabaya, maka Nama Lengkap saksi akan muncul pada halaman tersebut. Jika sudah, klik Simpan dan Lanjutkan. Akan muncul pop up konfirmasi, jika sudah yakin, klik OK.

 

Teruskan pengisian data dan akan masuk ke halaman pendaftaran berhasil. Di sini kelengkapan dokumen harus dilengkapi atau bisa dilengkapi nanti.

Bagikan artikel: